Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 1.833 kasus narkoba dengan 2.485 tersangka selama periode bulan Januari – Maret 2026. Komisaris Besar Polisi Ahmad David menyatakan bahwa Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres telah berhasil mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya. Para tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing, dengan sembilan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pemakai atau pecandu.
Dari total tersangka, terdapat 2.283 laki-laki, 202 perempuan, 14 warga negara asing, dan tujuh anak-anak yang berhasil diamankan. Barang bukti narkoba yang berhasil disita mencapai 712 kilogram, termasuk sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, bubuk bibit sintetis, ketamin, dan kokain. Selain itu, juga disita ekstasi, obat-obat berbahaya, cartridge vape, heavy five, dan heavy water.
Jumlah barang bukti tersebut, jika dikonversikan ke nilai jual di pasar gelap, mencapai Rp280 miliar. Hal ini menunjukkan betapa rentannya Jakarta dan sekitarnya terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil dari kerjasama semua pihak dan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya dalam melaksanakan program pemberantasan narkoba sesuai dengan arahan Presiden.
Dengan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang terus dilakukan, diharapkan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa dan mengurangi dampak negatif narkoba dalam masyarakat. Menyadari kondisi yang rentan, Polda Metro Jaya terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman narkoba.












