Polisi Jakpus Tangkap Sopir Taksi Online Cabul

Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pengemudi taksi online berinisial WAH (39) di Depok pada Rabu (1/3). Pengemudi tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuannya di Jakarta Pusat (Jakpus). Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (14/3) di Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pelaku diduga menggunakan profesi sebagai sopir taksi online untuk melakukan tindakan tersebut. Selama perjalanan, pelaku memanfaatkan situasi dan melakukan aksi cabul terhadap korban. Korban, yang merasa ketakutan, akhirnya dapat merekam kejadian tersebut dan melawan hingga berhasil keluar dari mobil.

Video rekaman kejadian tersebut menjadi viral di media sosial, yang kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk mengambil tindakan. Pada tanggal 1 April 2026, tim berhasil menangkap terduga pelaku di Depok dan menemukan sejumlah barang bukti di dalam mobilnya. Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap pelaku kekerasan seksual akan ditindak tegas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa melalui layanan kepolisian 110. Video rekaman korban menunjukkan pentingnya kesadaran dan keberanian untuk melawan tindakan pelecehan seksual.

Source link