Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial MR (55) di kawasan RW 08 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada hari Jumat. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak sembilan lembar dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A11. Informasi tentang pelaku disampaikan melalui telepon kepada Tim Opsnal III Polsek, yang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di lokasi yang ditentukan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan polisi ini merupakan bagian dari upaya dalam memberantas peredaran uang palsu di Jakarta.
Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Jakarta Utara: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan…

Polisi telah berhasil menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga sedang hamil karena membawa…

Polisi telah mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran yang menyebabkan kematian seorang remaja…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507…

Polres Metro Jakarta Utara aktif dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor hasil…







