Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial MR (55) di kawasan RW 08 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada hari Jumat. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak sembilan lembar dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A11. Informasi tentang pelaku disampaikan melalui telepon kepada Tim Opsnal III Polsek, yang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di lokasi yang ditentukan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan polisi ini merupakan bagian dari upaya dalam memberantas peredaran uang palsu di Jakarta.
Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Jakarta Utara: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Kejadian Pencurian Handphone di Warung Pondok Kopi Jakarta Timur Sebuah kejadian pencurian handphone dengan modus…

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika di Jakarta Barat Pada dua operasi terpisah di Jakarta…

Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Barang Inventaris Karang Taruna Satuan Reserse…

Polisi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Tawuran Berdarah di Bekasi Jakarta – Keesokan paginya terdapat sebuah…

Pelaku Edarkan Etomidate Terselubung di Tempat Hiburan Malam di Jakarta Pelaku Edarkan Etomidate Terselubung di…







