Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Tawuran yang Menyebabkan Satu Korban Tewas

Petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terkait kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (18/1). Kedua pelaku, dengan inisial TFA dan seorang pelaku di bawah umur, telah berhasil diamankan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian.

Korban peristiwa tersebut adalah TRB, seorang mahasiswa, yang meninggal dunia karena luka bacok senjata tajam di bagian pinggang, paha kiri, dan dahi. Peristiwa tragis ini terjadi di depan Gedung Bekasi Creative Center Kota Bekasi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui olah TKP, penelusuran CCTV, dan pemeriksaan saksi. TFA dan satu pelaku anak berhasil diamankan sebagai pelaku yang berperan langsung dalam pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas kekerasan jalanan termasuk tawuran. Dia juga mengimbau agar masyarakat terutama generasi muda di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya tidak terlibat dalam tawuran atau provokasi melalui media sosial.

Polri siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 dalam kondisi darurat atau jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Semua ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link