Penjaringan: Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Pekerja

Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang pekerja di depan Autospa Pluit. Kejadian ini terjadi di Jalan Pluit Karang Ayu Barat Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Senin. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku berada di daerah Bahari Tanjung Priok. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pelaku dengan sepeda motor korban di sebuah indekos di Tanjung Priok. Pelaku berinisial GI (32) diamankan setelah olah TKP dan pemeriksaan CCTV.

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ada pelaku lain, berinisial JP, yang masih dalam pencarian. Barang bukti berupa sepeda motor curian dan alat-alat yang digunakan dalam tindak kejahatan telah disita oleh petugas. Tersangka bisa dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sebelum kejadian, korban, seorang pria berinisial MIR (25), kehilangan sepeda motornya setelah memarkir dan mengunci di lokasi kejadian. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp25 juta.

Korban melaporkan kejadian ini ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Metro Penjaringan. Kini, pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam tindak kejahatan ini. Semua proses ini merupakan upaya dari Polsek Metro Penjaringan untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah tersebut.

Source link