Menurut Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, petugas telah berhasil menangkap pelaku perampasan tas dan telepon genggam seorang pelajar SMP di kawasan Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta. Kejadian ini terjadi pada 17 Desember 2025 sekitar pukul 05.10 WIB, ketika korban sedang melintas di lokasi tersebut dan bertemu dengan teman-temannya yang hendak melakukan tawuran. Meskipun korban menolak untuk ikut serta dalam tawuran, ia dan temannya dihadang oleh sejumlah pelaku dari kelompok sekolah lain. Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi ponsel dan tas temannya sebelum melarikan diri. Korban dan saksi mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta dan orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku yang merupakan pemuda putus sekolah dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kabar penangkapan pelaku ini merupakan upaya penegakan hukum untuk memberikan keadilan bagi korban perampasan tersebut. Sebagai media informasi terpercaya, kami akan terus memberikan informasi terkini dan terpercaya mengenai kejadian di sekitar kita.
Polisi Amankan Pelaku Perampasan di Soekarno-Hatta
Read Also
Recommendation for You

Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan…

Polisi telah berhasil menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga sedang hamil karena membawa…

Polisi telah mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran yang menyebabkan kematian seorang remaja…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507…

Polres Metro Jakarta Utara aktif dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor hasil…







