Beberapa artis dan publik figur terkenal di Indonesia masih seringkali terlibat dalam kasus narkoba, entah karena kebutuhan atau gaya hidup mereka. Hal ini terjadi meskipun mereka sudah mempunyai kekayaan dan popularitas yang besar. Pada tahun 2025, beberapa nama public figure seperti musisi, aktor, dan penyanyi terlibat dalam kasus narkoba yang membuat keluarga, karier, dan popularitas mereka menjadi terancam.
Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah kasus yang menimpa musisi senior Fariz Roestam Moenaf atau dikenal dengan nama Fariz RM. Pada tanggal 19 Februari 2025, Fariz kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sebelumnya, Fariz sudah beberapa kali merasakan tidur di penjara akibat kasus yang sama pada tahun 2007, 2011, dan 2018.
Fariz ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat setelah pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria bernama ADK di Jakarta Pusat. Saat penangkapan, Fariz terbukti menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,89 gram dan Ganja seberat 7,4 gram, total sekitar 8,29 gram untuk konsumsi pribadi. Akhirnya pada Kamis, 11 September 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp800 juta kepada Fariz.
Fariz mengakui bahwa penggunaan narkoba adalah akibat dari tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan, yang membuatnya tergelincir kembali ke dalam penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya. Dia menyatakan bahwa tekanan-tekanan dari popularitas merupakan beban besar baginya, yang kemungkinan membuatnya kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Fariz RM sendiri telah beberapa kali mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya.












