Kepolisian telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sayangnya menewaskan 22 orang. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana atau kelalaian dalam insiden tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa dari enam saksi yang diperiksa, empat di antaranya merupakan karyawan dan dua lainnya adalah bagian dari sumber daya manusia (HRD) di tempat tersebut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kejadian tragis tersebut. Roby memastikan bahwa pihaknya akan memastikan apakah ada unsur pidana atau kelalaian yang mengakibatkan 22 orang karyawan meninggal dunia dalam kebakaran tersebut. Selain itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berhasil menyelamatkan 19 korban kebakaran, yang merupakan karyawan yang bekerja di Ruko Terra Drone di Jakarta Pusat.
Bayu Meghantara, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, menjelaskan bahwa 19 jiwa berhasil diselamatkan setelah berusaha menyelamatkan diri dengan berada di lantai paling atas dan dibantu oleh petugas untuk dievakuasi. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian kebakaran memilukan ini.












