Kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara tengah didalami oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sedang berlangsung. Kasus ini bermula ketika sejumlah korban atau konsumen yang menggunakan jasa WO milik inisial APD mengalami ketidaksesuaian spesifikasi dalam pelayanan. Selain di Polres Metro Jakarta Utara, beberapa laporan korban juga telah diterima di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
Hasil pendalaman kasus ini masih terus dilakukan, namun kabar terbaru menyebutkan bahwa sejumlah kerugian korban bervariasi, dengan jumlah korban yang membuat laporan menunjukkan bahwa ada 87 orang yang telah melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara. Beberapa terlapor telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu korban, SOG, membuat laporan atas tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan melunasi biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta namun tidak mendapat pelayanan sesuai kesepakatan.
Korban penipuan WO pernikahan ini ternyata cukup banyak, dengan 87 orang yang telah membuat laporan di Polres Metro Jakut. Proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan untuk menemukan solusi yang tepat bagi korban yang merasa dirugikan atas tindak kecurangan ini. Polisi terus anjuran bagi masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan jasa WO pernikahan untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.












