Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) berinisial APD dan suaminya DHP telah ditahan karena dugaan penipuan. Selain itu, ada tiga tersangka lain yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan proses gelar perkara untuk langkah selanjutnya. Kasus ini bermula ketika korban ingin menggelar pernikahan dan menggunakan jasa WO milik APD, namun tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan. Beberapa korban juga telah melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya terkait masalah yang sama. Jumlah kerugian korban bervariasi dan masih dalam proses penyelidikan. Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Polda Metro Jaya Konfirmasi Penahanan Pemilik WO Bermasalah
Read Also
Recommendation for You

Petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…

Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan dr. Amira Farahnaz, yang dikenal sebagai dr. Samira atau…

Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil…

Polres Metro Jakarta Timur sedang memantau aktivitas dan pengelompokan akun media sosial yang diduga terlibat…








