Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya bahwa ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu. Menurut Prof Ciek, jika ijazah tersebut benar asli, seharusnya Jokowi berani memperlihatkannya ke publik. Hal ini diungkapkan dalam wawancara di kanal YT tvOneNews. Prof Ciek juga menyoroti perbedaan warna materai hijau dalam ijazah Jokowi yang diselidiki oleh Andi Azwan, wakil ketua umum Jokowi Mania (JoMan).
Menurut Prof Ciek, ketidaksesuaian warna materai dalam ijazah Jokowi dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 merupakan hal yang mencurigakan. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 1985, saat dirinya lulus dari IKIP Jakarta, ijazah tidak menggunakan materai berwarna hijau seperti yang terlihat pada ijazah Jokowi. Ciek menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut, warna materai yang diperbolehkan adalah ungu, bukan hijau seperti yang ada dalam ijazah Jokowi.
Sebagai sesama lulusan tahun 1985, Prof Ciek mempertanyakan keabsahan penggunaan materai berwarna hijau pada ijazah tersebut. Ia menekankan bahwa konsistensi dalam penggunaan materai sangatlah penting, dan jika memang ada aturan penggunaan materai pada tahun tersebut, seharusnya warna dan tata letaknya konsisten pada setiap ijazah. Prof Ciek menegaskan pandangan dan keraguan mengenai keaslian ijazah Jokowi yang sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.










