Pulihkan Psikis Anak Korban Pencabulan: Fokus Polres Jaktim

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sedang memberikan fokus pada pemulihan psikologis seorang anak korban pencabulan oleh pamannya sendiri di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Kepala Unit PPA, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa korban tersebut, dengan inisial NFD (16), telah mendapatkan perlindungan dan layanan psikologi pendampingan. Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa proses pendampingan kepada korban dilakukan dengan sangat intensif. Sri menjelaskan bahwa sejak pembuatan laporan polisi, korban sudah diberikan perlindungan khusus dan pendampingan oleh pihak kepolisian.

Unit PPA juga memberikan layanan konseling, pendampingan psikologi, dan penelitian sosial agar pemulihan korban dapat dilakukan secara menyeluruh. Sri juga menegaskan pentingnya kesadaran bahwa ancaman predator seksual seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban dan mengimbau orang tua untuk lebih waspada serta melindungi anak-anak mereka. Meskipun pelaku sudah ditahan sejak 16 September 2025, fokus utama kepolisian adalah pada pemulihan kondisi korban agar bisa kembali menjalani kehidupan dengan baik. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa predator seksual bisa datang dari lingkungan terdekat, dan Polres Metro Jakarta Timur tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di wilayahnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial JP (36) yang melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri, NFD (16), sejak bulan Maret 2025. Modus operandi pelaku melibatkan pemberian uang kepada korban setiap kali melakukan tindakan bejatnya. Unit PPA berhasil menyita barang bukti seperti pakaian pelaku dan korban sebagai bukti kasus ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari hukuman pokok karena pelaku merupakan paman korban. Kepolisian Jakarta Timur akan terus bertindak tegas terhadap kasus-kasus serupa demi melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Teks: Siti Nurhaliza, Editor: Rr. Cornea Khairany. (Copyright © ANTARA 2025)

Source link

Exit mobile version