Aliansi Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyerukan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif untuk mengundurkan diri setelah pernyataannya mengenai PPPK. Mereka merasa bahwa Zudan menganggap PPPK sebagai ban serep dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam akun Threads @adppindonesia, mereka menegaskan bahwa pernyataan Zudan tidak mencerminkan kepedulian terhadap nasib PPPK dan menyatakan bahwa sebagai pejabat publik, Zudan memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan nasib dosen PPPK. Mereka menilai bahwa PPPK dianggap hanya sebagai wacana saja, bukan sebagai perjuangan yang konkret. Video yang diunggah oleh akun TikTok @sekolahpasca.unilak menunjukkan Zudan menjelaskan konsep Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK, di mana PNS merupakan jenjang karir asli yang dipersiapkan melalui jalur CPNS, sedangkan PPPK dianggap hanya mengisi kekosongan dari PNS. Aliansi Dosen PPPK menekankan pentingnya memperjuangkan nasib PPPK yang sebenarnya, bukan hanya sebagai pengisi kekosongan sementara dalam ASN.
Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur: Kontroversi PPPK vs PNS
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





