Pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara menarik perhatian karena mengganggu aktifitas nelayan mencari ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan klarifikasi terkait masalah ini setelah menjadi viral. Proyek pagar laut tersebut merupakan bagian dari reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN), namun KKP memastikan proyek tersebut memiliki izin lengkap dan tidak menghalangi akses nelayan. Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar, menjelaskan bahwa pembangunan tersebut adalah pengembangan Terminal Umum oleh PT. KCN untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia. KKP menekankan pentingnya memastikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir. Fajar menegaskan bahwa kepentingan nelayan dan kelestarian laut menjadi prioritas bagi KKP, dan mereka akan terus mengawasi agar pelaksanaan proyek berjalan dengan benar.
Viral Pagar Laut Cilincing: Terminal Umum di Lahan Reklamasi – KKP Beri Tanggapan
Read Also
Recommendation for You

Kabar terbaru mengenai kenaikan dan pembayaran rapel gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk…

Gelombang penipuan digital yang mengincar masyarakat yang tertarik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali…

Pensiunan PNS, TNI-Polri, dan aparat negara berhak menerima 3 gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor…

Kabar tentang proyek pengadaan 20 ribu unit motor listrik dalam program MBG sedang hangat dibicarakan…

Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai pemberian Gaji Ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun…







