Berita  

Kemenpan RB Umumkan PPPK Paruh Waktu: Daftar Peserta Lulus!

Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025 telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pengumuman ini merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13264/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025, dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 563 Tahun 2025.

Daftar peserta yang lolos alokasi PPPK Paruh Waktu dapat dilihat melalui laman resmi Kementerian PANRB. Peserta yang disetujui harus mengunggah pemberkasan elektronik melalui laman sscasn.bkn.go.id. Dokumen yang dibutuhkan antara lain Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat Jasmani, Surat Pernyataan, ijazah asli, transkrip nilai asli, dan pas foto terbaru.

Jadwal seleksi PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025. Tahapan pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu berlangsung dari 28 Agustus hingga 15 September 2025, sedangkan usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu dapat diajukan dari 28 Agustus hingga 20 September 2025. Keseluruhan informasi terkait alokasi dan seleksi PPPK ini dapat ditemukan di laman resmi Kementerian PANRB.

Source link