Berita  

Preciosa Kanti: Tinjauan Kritis terhadap Kebijakan Jokowi

Pegiat media sosial, Preciosa Kanti, memberikan tanggapannya terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Kanti menyoroti aspek konstitusional dari kedua langkah Presiden Prabowo tersebut dengan menjelaskan perbedaan antara abolisi dan amnesti yang sedang menjadi perbincangan publik. Abolisi merupakan hak prerogatif Presiden atas persetujuan DPR yang diberikan untuk menghentikan atau meniadakan perkara, sedangkan amnesti merupakan hak prerogatif yang sama namun diberikan untuk menghapus hukuman yang sudah dijatuhkan. Meskipun keduanya berada dalam kerangka kewenangan konstitusional yang sama, namun tetap memiliki perbedaan fungsi dan tujuan. Kanti menekankan bahwa tidak semua keputusan mantan Presiden Jokowi harus dijadikan patokan oleh penguasa saat ini, hal ini menurutnya merupakan hal terpenting dalam konteks perbedaan dan kontroversi yang terjadi. Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan demi persatuan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

Source link