Abolisi dan Amnesti yang diterima Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dianggap sebagai kado istimewa bagi para pendukung mereka menjelang perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang. Menurut Nurmadi Harsa Sumarta, seorang Pemerhati Sosial Politik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS), keputusan Presiden Prabowo ini memberikan udara segar bagi Tom Lembong setelah semua proses hukum yang dilaluinya. Menurut Nurmadi, dalam filsafat hukum, jika pengadilan tidak mampu mencapai keputusan yang benar secara ontologis, epistemologis, dan axiologis, kebenaran yang berkeadilan akan ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Dengan melihat proses persidangan Tom Lembong, Nurmadi berpendapat bahwa ada kejanggalan dalam putusan hukum yang dijatuhkan, dan seharusnya Tom Lembong dibebaskan. Publik sudah mengenal Tom Lembong sebagai sosok yang profesional, berdedikasi, loyal, dan berintegritas ketika menjabat. Meskipun telah dialokasikan sebagai tersangka, tidak ada bukti yang cukup mengindikasikan bahwa Tom Lembong memperkaya diri atau keluarganya. Tidak ada kerugian negara yang ditemukan selama proses persidangan, namun tudingan kriminalisasi masih mengemuka terutama di media sosial. Nurmadi meyakini bahwa ada upaya kriminalisasi yang terjadi terhadap Tom Lembong, terutama melihat perbandingan perlakuan hukum dengan pejabat lain yang melakukan pelanggaran serupa.
Tom Lembong Kecam Kriminalisasi dan Putusan Sesat – Bukti Terjadi
Read Also
Recommendation for You

Penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi sorotan utama dalam agenda reformasi di Indonesia. Menurut analis…

Skema KPR 40 Tahun Disiapkan Pemerintah, Masyarakat Bisa Cicil Rumah Mulai Rp800 Ribuan Menteri Maruarar…

Okky Madasari Kritik Wacana Penutupan Program Studi yang Tidak Relevan dengan Industri Sastrawan dan sosiolog…

Pemerintah Menegaskan Proses Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Proses seleksi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah…








