Dianiaya di Tangerang Selatan: Kisah Seorang Anak yang Tersayang

Seorang anak laki-laki dengan inisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban. Kejadian ini terjadi ketika korban sedang melintas di tempat kejadian perkara bersama temannya sekitar pukul 04.30 WIB dan terlapor tiba-tiba membacok korban dengan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri.

Akibat dari perbuatan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan pihak Kepolisian langsung dilaporkan. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk memburu pelaku dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini merupakan serangkaian tindak kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut yang semakin meningkat. Hal ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penegakan hukum dan keamanan publik perlu ditingkatkan agar kasus-kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur dapat diminimalisir. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi penting kepada pihak berwajib juga menjadi hal yang sangat diperlukan untuk membantu proses penangkapan pelaku kejahatan. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap serta dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link