Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter oleh artis Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P21. Meskipun begitu, Kejaksaan masih menunggu Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam tahap dua. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan Nikita Mirzani dan asistennya telah diperpanjang selama 30 hari ke depan terkait kasus tersebut. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara terkait kasus ini kepada JPU pada 5 Mei 2025. Selain itu, pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pemerasan juga telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum.
Kejati DKI: Berkas Kasus Nikita Mirzani Sudah Lengkap
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta pada minggu lalu disuguhkan di Kanal Metro, mulai…

Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob…

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt collector setelah…

Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar…

Sejumlah berita kriminal dan pengamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik…







