Rencana pemerintah untuk memberikan diskon pembayaran listrik pada bulan Juni-Juli 2025 tidak jadi dilaksanakan setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pemerintah merencanakan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan pembatalan ini dalam konferensi pers pasca Rapat Terbatas dengan Presiden. Alasan pembatalan tersebut adalah karena proses penganggaran untuk diskon tarif listrik cenderung lambat, sehingga pembagian insentif harus bisa segera dirasakan pada bulan Juni. Meskipun diskon listrik batal, pemerintah tetap menyetujui pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan data yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini sudah pernah diberlakukan saat pandemi Covid-19 sebelumnya.
Alasan Dibatalkannya Diskon Tarif Listrik 50% oleh Prabowo
Read Also
Recommendation for You

Penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi sorotan utama dalam agenda reformasi di Indonesia. Menurut analis…

Skema KPR 40 Tahun Disiapkan Pemerintah, Masyarakat Bisa Cicil Rumah Mulai Rp800 Ribuan Menteri Maruarar…

Okky Madasari Kritik Wacana Penutupan Program Studi yang Tidak Relevan dengan Industri Sastrawan dan sosiolog…

Pemerintah Menegaskan Proses Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Proses seleksi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah…








