Sebanyak 19 orang telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Kamis (1/5). Diantaranya, 13 orang ditangkap karena tindakan anarkis saat aksi di Hari Buruh di DPR/MPR, dan 9 tersangka telah ditetapkan dalam kasus kericuhan di Kemang. Selain itu, Imigrasi bersama Bakamla RI dan Bais TNI juga melakukan pengawasan terhadap kapal asing di perairan Tanjung Priok. Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap 19 orang terkait kericuhan di Kemang Raya. Berbagai peristiwa ini terjadi secara bersamaan, menunjukkan situasi keamanan yang membutuhkan pengawasan ketat. Informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Jakarta untuk mengetahui perkembangan keamanan di sekitar mereka.
Penangkapan Anarkis & Kerusuhan di Kemang: Kriminal Kemarin
Read Also
Recommendation for You

Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit…
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Sudinsos Jaksel) masih merawat bayi laki-laki yang ditemukan di dekat…

Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Jakarta Selatan, di mana seorang bayi berusia tujuh hari ditemukan…

Polisi masih menyelidiki kasus penemuan bayi perempuan berusia dua hari, Ameera Ramadhani, yang ditemukan di…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung kerugian negara terkait…






