Penangkapan Anarkis & Kerusuhan di Kemang: Kriminal Kemarin

Sebanyak 19 orang telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Kamis (1/5). Diantaranya, 13 orang ditangkap karena tindakan anarkis saat aksi di Hari Buruh di DPR/MPR, dan 9 tersangka telah ditetapkan dalam kasus kericuhan di Kemang. Selain itu, Imigrasi bersama Bakamla RI dan Bais TNI juga melakukan pengawasan terhadap kapal asing di perairan Tanjung Priok. Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap 19 orang terkait kericuhan di Kemang Raya. Berbagai peristiwa ini terjadi secara bersamaan, menunjukkan situasi keamanan yang membutuhkan pengawasan ketat. Informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Jakarta untuk mengetahui perkembangan keamanan di sekitar mereka.

Source link