Andi Arief, seorang kader Partai Demokrat, memberikan tanggapan terkait pengungkapan kasus suap yang terjadi belakangan ini di Indonesia. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Mereka adalah hakim Djuyamto, hakim Agam Syarif Baharudin, dan hakim Ali Muhtarom yang telah ditahan karena terbukti melakukan tindakan suap. Ada juga seorang makelar yang terlibat dalam kasus ini dan Kejaksaan Agung sedang mengungkapnya secara perlahan.
Andi Arief mencatat bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap para hakim dan makelar kasus ini mengindikasikan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara sistematis. Melalui cuitan di akun media sosial pribadinya, Andi Arief menyatakan bahwa penangkapan ini memberikan harapan baru dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus suap ini menunjukkan komitmen mereka untuk membersihkan sistem hukum dari praktik korupsi.