Isu seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Perdebatan seputar dokumen pendidikan Jokowi semakin intens setelah beberapa pengguna media sosial mengunggah salinan yang mereka klaim sebagai ijazah asli, termasuk dari akun Dian Sandi Utama yang diketahui sebagai kader PSI. Meskipun Jokowi telah membantah tuduhan tersebut sebelumnya, menyerukan kepada pihak yang mendakwanya menggunakan ijazah palsu untuk membuktikannya.
Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa ijazahnya adalah resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat dia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan. Namun, polemik ini semakin memanas setelah seorang guru besar UGM mengungkapkan bahwa dokumen ijazah Jokowi telah hilang dan diganti. Hal ini menimbulkan kebingungan dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari aktivis Nicho Silalahi.
Nicho menyoroti perbedaan antara pernyataan kuasa hukum Jokowi dan tindakan kader PSI, dengan akun Dian Sandi Utama. Kritik dari Nicho dimulai dengan mengutip pernyataan kuasa hukum Jokowi yang menyatakan bahwa mereka tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kecuali atas dasar hukum dan diminta oleh pihak yang berwenang seperti pengadilan. Menurut Nicho, hal ini menunjukkan bahwa akses terhadap ijazah asli Jokowi seharusnya terbatas dan hanya bisa ditunjukkan atas dasar hukum.