PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga
Berita  

Revisi UU TNI: Tagar Penting Dwifungsi ABRI Tanpa Tandatangan Presiden

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani draf revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang sebelumnya disahkan oleh DPR. Menurut Supratman, revisi tersebut tidak akan membuka peluang bagi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti masa Orde Baru. Dia menjelaskan bahwa draf revisi UU TNI masih menunggu penandatanganan dari Presiden karena ada beberapa rancangan undang-undang lain yang harus ditandatangani juga. Jika dalam 30 hari Presiden tidak menandatangani UU tersebut, maka undang-undang tersebut tetap berlaku dan akan diundangkan dalam lembaran negara sesuai Pasal 20 ayat (5) UUD 1945. Supratman yakin bahwa Presiden Prabowo akan menandatangani revisi UU TNI tersebut karena prosesnya berjalan normal. Dia juga menegaskan bahwa revisi UU TNI telah mengatur dengan tegas batasan peran anggota militer aktif dalam jabatan sipil sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan potensi kebangkitan peran ganda militer.

Source link