Sebanyak 25 jamaah umrah asal Padang Lawas, Sumatera Utara dilaporkan terlantar di Bandara Changi, Singapura. Mereka akhirnya dipulangkan ke Medan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci. Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara segera mengambil tindakan terhadap PT KJF selaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai respons terhadap kejadian tersebut. Plh. Tim Kerja Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Muhammad Syaiful, membenarkan bahwa jamaah umrah yang terlantar berasal dari PT KJF. Mereka seharusnya melanjutkan perjalanan dari Bandara Kualanamu Deli Serdang ke Bandara Raja Khalid Riyad di Arab Saudi, namun tidak dapat berangkat karena masalah visa yang belum dikeluarkan. Rombongan ini sebelumnya terdiri dari 35 orang dengan visa umrah yang telah terbit, namun 25 di antaranya tidak dapat melanjutkan perjalanan karena ketidaktersediaan visa. Pihak muassasah belum mengeluarkan visa yang diperlukan untuk menangani jamaah umrah tersebut ketika mereka tiba di Bandara Raja Khalid Riyad.
Jemaah Umrah Terlantar di Bandara Changi: Sorotan Travel KJF

Read Also
Recommendation for You

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengekspresikan kekhawatiran terhadap dampak industri pertambangan di daerahnya. Dalam…

Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memberdayakan siswa nakal dengan program pendidikan dan pembinaan…

Said Didu, mantan sekretaris BUMN, memberikan tanggapannya terkait dengan kabar bahwa Danantara telah mengalihkan sejumlah…

Pegiat media sosial Tommy Shelby ikut mengomentari berita utang TNI Angkatan Laut kepada PT Pertamina…