Seorang anggota Kepolisian berinisial S dengan pangkat Aiptu telah ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan atas dugaan pelecehan seksual. Menurut Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril, oknum tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak yang dirugikan telah melakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah dengan adanya surat pernyataan. Kapolsek Cisauk dalam pernyataannya menyesalkan insiden tersebut dan mengakui bahwa hal ini menjadi evaluasi bagi kepolisian untuk menjadi lebih baik di masa depan. Kejadian ini terjadi di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan, ketika Aiptu S berinteraksi dengan korban atau penjual kopi berinisial J. Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarjakarta24 juga menunjukkan suami dari korban pelecehan merekam oknum anggota Polsek Cisauk. Kejadian ini telah menimbulkan kecaman dan reaksi dari masyarakat, serta menjadi panggilan untuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran etika dan disiplin intern kepolisian.
Oknum Polisi Tangerang Selatan Ditangkap atas Dugaan Pelecehan

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif di balik pembakaran anak yang dilakukan…

Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah…

Dengan semakin maraknya aktivitas belanja online, penipuan dalam transaksi daring juga menjadi ancaman yang tak…

Pada Selasa (29/4) kemarin, Jakarta diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan. Polda Metro Jaya berhasil…

Seorang wanita dengan inisial F memutuskan untuk mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse…