PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Pabrik Uang Palsu Bogor Beroperasi Selama Enam Bulan: Penelusuran Terbaru

Polisi mengungkap bahwa pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama enam bulan. Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki menyampaikan bahwa sindikat peredaran uang palsu ini terdiri dari delapan orang, di mana masing-masing memiliki peran tersendiri, termasuk DS yang bertugas sebagai pencetak uang palsu. Selain itu, DS juga dibantu oleh LB dalam proses produksi uang palsu di rumah yang disediakan oleh LB di Kota Bogor.

Proses produksi uang palsu ini telah berlangsung selama enam bulan, dengan proses peredarannya masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah berhasil menyita sebanyak 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu. Para tersangka dalam sindikat peredaran uang palsu ini adalah MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB. Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang yang dijadikan sebagai alat bukti.

Akibat perbuatannya, kedelapan tersangka akan dijerat dengan Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor bermula dari temuan sebuah tas di kereta rel listrik Stasiun Tanah Abang yang berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp316 juta, tas tersebut kemudian diambil oleh pemilik berinisial MS. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.

Source link