Sebuah insiden tragis terjadi di salah satu kamar kos di Jakarta Utara, di mana seorang ibu bernama Grace menyaksikan sendiri kekasihnya melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya, M dan E. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 5 April, saat Grace tengah mengajari anaknya toilet training di kamar mandi. Saat Grace dan pasangannya pergi sebentar, anak-anaknya tertidur di dalam kamar. Namun, ketika mereka pulang, M sudah buang air di kasur dan hal ini membuat pasangan Grace, EC, marah dan melakukan kekerasan. Grace merasa cemas dan khawatir akan keamanan dirinya dan anak-anaknya jika ia berani berteriak minta tolong.
Kondisi semakin memburuk ketika EC kembali menganiaya anak-anak tersebut pada Minggu karena alasan yang sama. Grace merasa tidak bisa lagi bertahan dan ingin mengakhiri hubungannya dengan EC, tapi tidak berani menyatakan secara langsung. Ia memutuskan untuk membuat rencana agar EC meninggalkan rumah dan membawa anak-anaknya ke tempat kerjanya untuk membereskan sesuatu. Di tengah perjalanan, Grace meminta bantuan pada penjaga kos dan petugas keamanan untuk menyelamatkan anak-anaknya. Beruntungnya, anak-anaknya berhasil diselamatkan oleh warga sekitar dan polisi pun berhasil menangkap EC.
Kasus ini telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, bahwa dua anak menjadi korban kekerasan oleh seorang pria berinisial EC. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlindungan anak-anak dan urgensi untuk memberantas kekerasan terhadap mereka.