Ahli Hukum, Prof Todung Mulya Lubis, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami degradasi yang tidak sesuai dengan harapan. Ia menyoroti kasus Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai bagian dari persaingan kekuasaan internal. Menurutnya, penanganan kasus Hasto tidak seharusnya menjadi ranah KPK jika ada motif politik di baliknya. Prof Todung menegaskan bahwa kasus Hasto Kristiyanto adalah kasus politik dan Hasto merupakan korban politik.
Sejalan dengan pendapat Prof Todung, Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, juga mengutip pernyataan tersebut terkait Hasto Kristiyanto. Melalui akun media sosial pribadinya, Guntur Romli membagikan ulang pernyataan Prof Todung Mulya Lubis yang menyebut Hasto sebagai tahanan politik. Menambahkan sedikit gambaran tentang Prof Todung, Guntur Romli mengungkapkan bahwa beliau terlibat dalam pembentukan KPK sejak awal serta berperan dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Prof Todung Mulya Lubis turut mendirikan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) sebagai wujud kontribusinya dalam upaya pemberantasan korupsi. Selama ini, Prof Todung memilih untuk tidak menerima klien yang terkait dengan KPK dan menghindari menangani kasus korupsi karena menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip pemberantasan korupsi yang selama ini dipegangnya.