PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga
Berita  

Wakil Ketua Komisi I DPR RI: Seskab Teddy Tak Perlu Mundur

Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel menuai berbagai tanggapan, terutama karena ia masih aktif dalam TNI. Namun, dalam era Presiden Prabowo, posisi Seskab bukan lagi setara dengan menteri tetapi eselon II di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), sehingga masih tepat untuk diisi oleh prajurit aktif.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa posisi Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya saat ini masih sesuai dengan hukum yang berlaku. Dave menilai bahwa Seskab masih berada di bawah Sekmil, sehingga tidak perlu bagi Teddy untuk pensiun dini dari TNI.

Dave juga menambahkan bahwa sesuai arahan Panglima TNI, personel yang menjabat sesuai dengan ketentuan hukum dapat tetap berstatus sebagai Perwira TNI, sementara yang tidak sesuai harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto pun menyatakan bahwa kenaikan pangkat Teddy didasari atas penghargaan terhadap dedikasinya sebagai Sekretaris Kabinet di organisasi militer. Menurut Hariyanto, Teddy layak mendapatkan penghargaan percepatan kenaikan pangkat atau Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP).

Dengan demikian, kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya mengikuti prosedur dan hukum yang berlaku dalam TNI, serta dianggap sebagai penghargaan atas dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kabinet.

Source link