PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga
Berita  

Penjelasan KSAD Maruli mengenai Polemik Jabatan Letkol Teddy

Jabatan Teddy Indra Wijaya di Kabinet Merah Putih mengundang perhatian dan pro kontra. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak bersuara tentang hal ini. Menurutnya, tidak perlu bagi Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya untuk mundur dari militer meskipun kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Ada Peraturan Presiden yang mengatur penunjukan Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab. Menurut Maruli, aturan tentang prajurit aktif yang menjabat di sipil telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ada 10 jabatan tertentu yang boleh diduduki oleh prajurit aktif, dan termasuk di dalamnya adalah Seskab. Maruli menegaskan bahwa Letkol Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun dini dari TNI, karena posisinya termasuk dalam struktur Sesmilpres. Dengan demikian, tidak diperlukan untuk mundur dari institusi TNI.

Source link