Pihak kepolisian menerima laporan mengenai kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria dengan inisial S terhadap seorang anak berinisial SK yang berusia 8 tahun di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika anak korban pulang ke rumah neneknya setelah sholat subuh dan mengalami perlakuan tidak baik dari pria tersebut. Orang tua korban tidak berada di rumah saat kejadian, dan pelaku merupakan orang yang tinggal kontrak di rumah nenek korban. Insiden tersebut terjadi pada Rabu pukul 05.00 WIB, sedangkan motif dan modus operandi masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Visum sudah dilakukan namun rincian lebih lanjut belum dapat diungkapkan. Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka. Laporan kasus ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dan pelaku dikenakan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.
Laporan Cabul Pria Terhadap Anak di Tebet: Tindakan Polisi
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta pada minggu lalu disuguhkan di Kanal Metro, mulai…

Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob…

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt collector setelah…

Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar…

Sejumlah berita kriminal dan pengamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik…







