Polisi memberikan imbauan kepada mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk tetap mematuhi aturan, menjaga kondusifitas, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku saat akan melakukan unjuk rasa di Mapolres Metro Jakarta Timur. Unjuk rasa tersebut terkait dengan kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menekankan pentingnya mahasiswa untuk berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar aturan selama aksi unjuk rasa. Nicolas juga memberikan jaminan bahwa polisi siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI apabila massa aksi merasa tidak puas dengan hasil kerja polisi.
Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) juga menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya Kenzha Walewangko, mahasiswa asal Manado, Sulawesi Utara. Mereka mengutuk keras tindakan kriminal yang dilakukan terhadap almarhum di lingkungan kampus UKI dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara transparan dan adil. PP-GMK juga menekankan pentingnya memberikan hukuman setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga mendesak kampus UKI untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Nicolas menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih terus bekerja dalam mengungkap kasus hingga menangkap pelakunya. Dia menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini membutuhkan waktu dan sedang dilakukan secara ilmiah. Demikianlah upaya polisi dalam menangani kasus kematian mahasiswa UKI ini, sambil tetap memastikan keselamatan dan ketertiban dalam menjalankan proses hukum.