Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama warga terutama yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora untuk memberantas praktik prostitusi liar di Gang Royal yang kembali merebak. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan tidak cukup untuk menghilangkan praktik prostitusi liar di lokasi tersebut. Masyarakat perlu terlibat aktif dengan melaporkan dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di tempat tersebut.
Agus menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi seperti TNI-Polri dan pihak terkait lainnya diperlukan untuk mengatasi masalah prostitusi liar di kawasan tersebut. Kerja sama dengan wilayah RT/RW dan masyarakat setempat juga menjadi kunci dalam upaya pencegahan praktik prostitusi tersebut. Sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) telah terjaring di beberapa lokasi di Jakarta Barat dan diangkut ke Dinas Sosial setempat untuk pembinaan.
Perlu adanya evaluasi, kolaborasi, dan sinkronisasi dari berbagai pihak agar masalah prostitusi liar ini dapat diatasi secara efektif dan tidak terulang. Jakarta Barat berharap agar situasi Gang Royal dapat diselesaikan dengan bantuan dari berbagai instansi terkait, dan transformasi dari lokasi tersebut menjadi taman sebagai langkah preventif.