Muhammad Said Didu, seorang penggerak masyarakat yang menggugat PSN PIK2, mengungkapkan apresiasi terhadap ketegasan Pemerintah dalam mengusut dan membongkar pagar laut di wilayah pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten. Dia berharap langkah tegas yang diambil oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait dapat membuka jalan untuk membongkar pelanggaran hukum yang terjadi di pantura Kabupaten Tangerang. Said Didu menyampaikan harapannya bahwa tindakan ini akan membawa cahaya terang dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil, terutama nelayan yang telah kesulitan karena ulah sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa pernyataannya yang sempat dianggap sebagai hoaks oleh banyak orang kini telah menjadi bukti yang jelas bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, pembongkaran pagar laut ini merupakan perampokan aset negara yang dilakukan secara ilegal dengan memanfaatkan peraturan yang ada. Sementara itu, Komisi IV DPR RI telah menggelar rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk membahas polemik seputar pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi masyarakat kecil dan menegakkan hukum dengan adil.