portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

PPATK sudah melaporkan 150 hasil analisis dan pemeriksaan namun belum direspons oleh KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 150 hasil analisis (HA) dan hasil pemeriksaan (HP) PPATK tidak ditindaklanjuti KPK.

Hal itu diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat menjadi panitia seleksi (pansel) dalam tes wawancara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

“Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada pimpinan KPK mempertanyakan 150 HA dan HP yang tidak ditindaklanjuti. Itu tanggapan bapak apa?,” tanya Ivan kepada Johanis Tanak di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Merespons itu, Johanis mengaku bahwa Pimpinan KPK memang sudah menerima data dari PPATK. Bahkan, data-data yang diterima telah diserahkan ke Deputi Penindakan KPK.

“Jadi, semua yang dari bapak itu sampai kepada pimpinan, dan kami mendisposisikan kepada Deputi Penindakan yang menjadi tugas dan kewenangannya untuk melakukan penelitian,” ucap Johanis.

Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa itu mengakui, terkadang laporan yang masuk kerap terlupakan, karena banyaknya pekerjaan.

“Memang biasanya kami, karena banyak juga pekerjaan, sehingga baisa terlupakan juga,” lanjut Johanis.

Mendengar alasan itu, Ivan meminta Johanis untuk bisa menindaklanjuti setiap data hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK, jika Johanis terpilih lagi menjadi Pimpinan KPK.

“Siap,” timpal Johanis. (jpg)

Exit mobile version