portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

KPK Membatalkan Penyelidikan Terhadap Dugaan Gratifikasi yang Dilaporkan Kaesang Pangarep

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengirim surat kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), akhirnya dibatalkan. KPK kini memfokuskan diri pada menelaah laporan yang diterima.

Kaesang Pangarep dan istrinya menjadi perbincangan hangat setelah viral menggunakan private jet saat liburan ke Amerika Serikat. Setelah menjadi viral, banyak pihak menduga penggunaan jet pribadi tersebut sebagai gratifikasi. Terkait dugaan tersebut, Kaesang Pangarep telah dilaporkan resmi ke KPK.

KPK menegaskan akan fokus pada penanganan laporan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat terhadap Kaesang, yang saat ini masih dalam tahap penelaahan.

Keputusan tersebut diambil setelah KPK menerima laporan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.

“Seperti yang kita ketahui, telah ada laporan masuk. Bahwa saat ini penanganan isu terkait gratifikasi yang melibatkan saudara K (Kaesang) difokuskan pada proses penelaahan yang dilakukan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir oleh jawapos, Rabu (4/11).

Tessa menyatakan bahwa KPK akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. Menurutnya, klarifikasi pertama akan dilakukan kepada pihak pelapor.

“KPK sedang fokus dalam proses penelaahan, sehingga akan dilakukan beberapa tindakan untuk klarifikasi. Tahap pertama adalah meminta keterangan lebih lanjut kepada pelapor,” ungkap Tessa.

Exit mobile version