portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Wakil Ketua DPR menyatakan bahwa usulan pergantian Kepala BPIP berhubungan dengan polemik jilbab Paskibraka dan dapat merusak persatuan bangsa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik larangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, turut angkat suara.

Cak Imin mengusulkan agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi diganti. Karena, aturan yang dikeluarkan BPIP terhadap Paskibraka berpotensi merusak persatuan bangsa.

“Saya usul Kepala BPIP segera diganti, hal ini dapat merusak persatuan bangsa dan memicu radikalisme baru yang penuh dendam,” ujar Cak Imin dalam cuitan di akun media sosial X, Rabu (14/8/2024).

Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sebelumnya telah memberikan tanggapannya terkait kontroversi dugaan larangan bagi anggota Paskibraka putri beragama Islam untuk menggunakan jilbab.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan, calon anggota Paskibraka telah menandatangani surat pernyataan saat mendaftar, termasuk menyangkut penggunaan seragam yang telah ditentukan.

“Ketika mendaftar, setiap calon Paskibraka tahun 2024 secara sukarela menyatakan persetujuannya untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyerahkan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai sebesar Rp 10.000,- mengenai kesiapan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024,” ungkap Yudian kepada wartawan, Rabu (14/8).

Yudian menegaskan bahwa sejak awal, seragam dan atribut Paskibraka telah dirancang dengan arti Bhinneka Tunggal Ika, sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Peraturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” kata Yudian.

Exit mobile version