portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Masih Ada 55 Saksi yang Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan yang Menjerat Firli, Penyidik Menemui Kendala Tersendiri

Fajar.co.id – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri mengalami kebuntuan. Permintaan supervisi yang diajukan oleh Polda Metro Jaya kepada KPK belum mendapatkan respons. Padahal, polda sudah dua kali mengirimkan surat resmi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa permintaan supervisi kepada KPK sebenarnya bertujuan untuk transparansi. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari KPK. “Kami masih menunggu jawaban dari KPK,” ujarnya.

Surat yang dikirim oleh Polda Metro Jaya berisi permintaan agar pimpinan KPK menugaskan deputi koordinasi dan supervisi KPK untuk membantu penanganan kasus tersebut. “Ini merupakan tugas KPK untuk memberikan supervisi, agar KPK dan Polri dapat lebih solid dalam memberantas korupsi,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 55 saksi dalam tahap penyidikan. Beberapa ahli juga telah diperiksa, seperti ahli pidana, ahli hukum acara, dan ahli mikro ekspresi.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan Puslabfor Polri terkait beberapa barang bukti elektronik yang perlu dianalisis lebih lanjut.

Exit mobile version