Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Peringatan tersebut tidak sama dengan Hari Lahir Pancasila yang dirayakan setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 tentang dasar negara. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berhubungan dengan peristiwa 1965 serta proses penetapan 1 Oktober sebagai hari peringatan nasional.

Peristiwa yang melatarbelakangi

Enam jenderal yang menjadi korban adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Bersama Pierre Tendean, mereka kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.

Jenazah para korban ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Tempat tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam sejarah peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan berada di kawasan Monumen Pancasila Sakti.

Pada masa itu, narasi resmi pemerintah menyebut peristiwa tersebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang. Terdapat perdebatan akademik mengenai aktor, latar belakang, dan rangkaian sebab yang melatarinya. Karena itu, penyebutan pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.

Penetapan 1 Oktober

Peringatan 1 Oktober mulai diselenggarakan sebelum tanggal tersebut ditetapkan secara resmi melalui keputusan presiden. Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Pemerintah kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan berlaku sejak tanggal yang sama.

Dalam keputusan itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila diarahkan untuk dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib. Sejak penetapan tersebut, 1 Oktober menjadi bagian dari agenda peringatan nasional.

Monumen Pancasila Sakti dan makna peringatan

Kawasan Lubang Buaya memiliki posisi penting dalam pelaksanaan peringatan tingkat nasional. Monumen Pancasila Sakti dibangun di kawasan tersebut dan diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973. Kompleks itu kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional dan mencakup sejumlah bangunan serta lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat ditemukannya jenazah para korban.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila kemudian rutin dikaitkan dengan Monumen Pancasila Sakti. Selain mengenang para korban yang ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi, peringatan ini ditempatkan sebagai momentum untuk mengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Melalui berbagai kegiatan peringatan, nilai-nilai Pancasila didorong untuk tidak berhenti sebagai pemahaman teoritis, tetapi diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Source link