Hari Kesaktian Pancasila vs Hari Pancasila: Apa Bedanya?

Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila sama-sama berkaitan dengan dasar negara Indonesia, tetapi merujuk pada dua momentum sejarah yang berbeda. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober.

Perbedaan tersebut terutama terletak pada konteks sejarahnya. Peringatan 1 Juni mengacu pada lahirnya gagasan Pancasila dalam masa persiapan kemerdekaan. Sementara itu, peringatan 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan yang terjadi pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.

1 Juni memperingati lahirnya gagasan Pancasila

Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam sidang itu, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah “Pancasila”.

Gagasan tersebut kemudian dibahas dan mengalami proses perumusan lebih lanjut. Rumusan final Pancasila tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan presiden itu juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Karena itu, inti peringatan 1 Juni adalah mengenang momentum ketika gagasan Pancasila pertama kali disampaikan sebagai dasar negara.

1 Oktober berkaitan dengan peristiwa 1965

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Tanggal ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.

Peristiwa pada 30 September dan 1 Oktober 1965 tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa itu sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.

Secara hukum, penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres yang ditetapkan pada 27 September 1967 itu hingga kini masih berstatus berlaku.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut adalah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Mengapa kedua peringatan kerap tertukar?

Kesamaan nama dan keterkaitannya dengan Pancasila membuat Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila sering dianggap sebagai peringatan yang sama. Padahal, keduanya memiliki tanggal serta latar sejarah berbeda.

Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks persiapan kemerdekaan dan menyoroti proses lahirnya gagasan dasar negara. Adapun Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah merdeka, khususnya peristiwa politik dan keamanan pada 1965.

Dengan memahami perbedaan tersebut, masyarakat dapat menempatkan setiap peringatan sesuai momentum sejarahnya: 1 Juni untuk Hari Lahir Pancasila dan 1 Oktober untuk Hari Kesaktian Pancasila.

Source link