Sejarah PKI di Indonesia: Dari Madiun 1948 hingga G30S 1965

Partai Komunis Indonesia (PKI) pernah menjadi salah satu kekuatan politik terbesar di Indonesia sebelum dibubarkan dan dinyatakan terlarang pada 1966. Perjalanannya mencakup masa pertumbuhan gerakan kiri sejak era kolonial, konflik bersenjata setelah kemerdekaan, kebangkitan melalui Pemilu 1955, hingga keruntuhan politik setelah peristiwa 30 September 1965.

Dari ISDV hingga konflik Madiun

Akar gerakan komunis di Indonesia bermula dari pembentukan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) pada 1914. Organisasi itu berkembang dan pada 1920 berganti nama menjadi Perserikatan Komunis di Hindia, yang kemudian dikenal sebagai PKI.

PKI terlibat dalam pemberontakan terhadap pemerintahan kolonial Belanda pada 1926. Gerakan tersebut gagal dan diikuti penindakan terhadap anggota serta pendukungnya. Aktivitas partai kemudian mengalami pembatasan dan tekanan selama pemerintahan kolonial.

Setelah Indonesia merdeka, PKI kembali tampil sebagai kekuatan politik. Namun, partai itu terlibat dalam konflik besar pada 1948. Pada 18 September tahun tersebut, terjadi proklamasi Republik Soviet Indonesia di Madiun yang kemudian berkembang menjadi konflik bersenjata antara pemerintah Republik Indonesia dan kelompok-kelompok kiri.

Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan mencatat Peristiwa Madiun sebagai puncak konflik antara pemerintah dan oposisi sayap kiri, terutama Front Demokrasi Rakyat (FDR), yang mencakup sejumlah organisasi berhaluan kiri, termasuk PKI. Pemerintah mengakhiri konflik itu dalam beberapa bulan. Sejumlah pemimpin dan anggota kelompok yang terlibat ditangkap, sedangkan sebagian lainnya tewas.

Kembali menjadi kekuatan politik

Setelah mengalami kehancuran organisasi akibat Peristiwa Madiun, PKI membangun kembali pengaruhnya pada dekade 1950-an. Di bawah kepemimpinan D.N. Aidit dan tokoh-tokoh lainnya, partai memperluas jaringan serta dukungan di kalangan buruh, petani, pemuda, dan kelompok masyarakat lain.

Kekuatan tersebut tercermin dalam Pemilu 1955. Data Komisi Pemilihan Umum mencatat PKI meraih 6.179.914 suara atau 16,36 persen suara nasional untuk pemilihan anggota DPR. Hasil itu menghasilkan 39 kursi dan menempatkan PKI di urutan keempat setelah PNI, Masyumi, dan NU.

Dalam pemilihan anggota Konstituante, PKI memperoleh sekitar 6,23 juta suara dan 80 kursi. Capaian tersebut menempatkannya sebagai salah satu kekuatan utama dalam sistem demokrasi parlementer Indonesia.

Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan masuknya Indonesia ke era Demokrasi Terpimpin, PKI mendukung gagasan Nasakom, yakni penyatuan unsur nasionalis, agama, dan komunis. Pada awal 1960-an, partai ini memiliki organisasi massa yang luas dan ruang politik yang besar dalam pemerintahan Presiden Soekarno.

Namun, ketegangan dengan Angkatan Darat serta kelompok politik dan sosial lain terus meningkat. Perselisihan itu berkaitan dengan politik, ideologi, organisasi massa, persoalan agraria, dan gagasan pembentukan angkatan kelima.

G30S, kekerasan, dan pembubaran

Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, sejumlah perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh. Para korban kemudian dibawa ke kawasan Lubang Buaya, Jakarta. Peristiwa tersebut dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S.

Terdapat perbedaan penafsiran mengenai pihak yang bertanggung jawab dan sejauh mana keterlibatan PKI sebagai organisasi. Narasi resmi pada masa Orde Baru mengaitkan G30S dengan PKI, sementara penelitian dan sumber sejarah lain membahas keterlibatan berbagai aktor dengan tingkat tanggung jawab yang berbeda.

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyebut sumber mengenai peristiwa 1965 berasal dari beragam koleksi, termasuk arsip Indonesia, Amerika Serikat, dan Jepang. Karena itu, kajian sejarah perlu membedakan fakta terdokumentasi, keputusan resmi negara, dan interpretasi yang masih diperdebatkan.

Setelah G30S gagal, Angkatan Darat di bawah Soeharto mengambil langkah untuk mengendalikan keadaan dan menindak PKI beserta organisasi serta orang-orang yang dianggap terkait. Pada akhir 1965 hingga 1966 terjadi penangkapan, pembunuhan, penahanan, dan berbagai bentuk kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan PKI.

Komnas HAM mencatat adanya pembunuhan, pemindahan penduduk secara paksa, perbudakan, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa dalam rangkaian pelanggaran HAM berat 1965-1966. Dampaknya juga dirasakan orang-orang yang dituduh memiliki hubungan dengan PKI serta keluarga mereka.

Pada 12 Maret 1966, Soeharto mengeluarkan keputusan pembubaran PKI dan menyatakan partai beserta organisasi massanya sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut diperkuat melalui Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 pada 5 Juli 1966, yang melarang kegiatan penyebaran atau pengembangan komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

Pembubaran itu mengakhiri keberadaan PKI sebagai kekuatan politik resmi sekaligus menandai perubahan besar yang mengantarkan berakhirnya pemerintahan Soekarno dan munculnya Orde Baru. Peristiwa G30S serta kekerasan 1965-1966 masih menjadi objek penelitian, terutama terkait aktor, motif, tingkat keterlibatan PKI, dan rangkaian kekerasan setelahnya.

Source link