Polda Metro Jaya Tangkap 322 Orang Setelah Kerusuhan di DPR/MPR

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Usai Kerusuhan di Kawasan DPR/MPR

Pasca kerusuhan dan perusakan fasilitas umum yang terjadi setelah kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 322 orang yang diduga terlibat. Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Kerusuhan Pasca Unjuk Rasa

Setelah sebagian besar massa unjuk rasa membubarkan diri, sekelompok perusuh mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan tindakan vandalisme, perusakan fasilitas publik dan kepolisian, serta melempar petugas di lapangan. Dari 322 orang yang diamankan, 162 orang merupakan kelompok dewasa dan sisanya adalah anak-anak dan remaja.

Kelompok dewasa berusia 18 hingga 40 tahun ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sementara anak-anak dan remaja berusia 12 hingga 19 tahun ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Penyitaan Barang Bukti

Selama penindakan di lokasi kejadian, kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, alat perusak, dan alat perusak potensial lainnya. Selain itu, petugas juga menyita sebuah mobil bak terbuka yang diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian.

Dalam proses pemeriksaan intensif, seluruh orang yang diamankan masih berada di tahanan kepolisian dan belum ada yang dipulangkan hingga saat ini. Kepolisian memberikan jaminan bahwa tindakan tegas yang diambil mampu mengendalikan situasi di sekitar lokasi kejadian hingga kembali aman dan kondusif.

Source link