WNA Malaysia Ditangkap karena Operasi Home Industry Pembuatan Narkotika di Jakarta Selatan
Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dengan inisial LYL (42) berhasil diringkus oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terlibat dalam operasi home industry pembuatan narkotika jenis etomidate di Jakarta Selatan.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jaksel. Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas berhasil mengamankan LYL dan menemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk etomidate yang diduga kuat mengandung narkotika.
Penemuan Fasilitas Produksi Narkotika
Setelah penangkapan tersangka, petugas melanjutkan penyelidikan ke tempat tinggal LYL di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga berhasil disita, seperti cartridge etomidate, bubuk etomidate, peralatan produksi, dan bahan-bahan lainnya.
Total barang bukti yang berhasil disita dari LYL mencakup 131 buah cartridge etomidate dan 10 bungkus bubuk etomidate. Selain itu, berbagai peralatan produksi narkotika seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, dan timbangan digital juga berhasil diamankan oleh polisi.
Proses Hukum dan Peran Masyarakat
Saat ini, WNA asal Malaysia beserta barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengusulan tindakan hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
Budi juga meminta agar warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Langkah ini diharapkan dapat membantu kepolisian dalam mencegah dan mengatasi peredaran narkotika di masyarakat.
Keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.












