Lansia di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung Disekap dan Dirampok
Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 61 tahun dengan inisial H disekap dan dirampok saat hendak melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Kronologi Kejadian
Korban lansia tersebut menerima laporan perampokan pada hari Minggu (2/8) sekitar pukul 12.00 WIB ketika akan melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya. Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Muhammad Zein, korban tidak curiga ketika ada seseorang memasuki rumahnya dan bahkan mengira itu adalah anaknya.
Pelaku perampokan tersebut, masuk ke rumah korban dan mengancam korban dengan golok. Korban kemudian dilarang berteriak, serta mulut dan wajahnya ditutup dengan lakban berwarna coklat. Tangan dan kaki korban juga diikat dengan lakban.
Barang yang Dirampok
Pelaku kemudian meminta korban untuk memberikan barang berharga yang dimilikinya. Beberapa barang yang diambil antara lain anting emas seberat 1 gram, handphone Samsung A07, dan uang tunai sekitar Rp600 ribu. Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, pelaku melarikan diri meninggalkan korban.
Kasus tersebut telah dilaporkan dan diproses oleh pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya pada tanggal 2 Agustus 2026.
Sumber: ANTARA










