Aksi Pencurian Kabel Listrik Tanam di Jakarta Utara Mengancam Layanan Publik
Polsek Pademangan mengungkapkan bahwa aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, bukan hanya merugikan negara saja. Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian menyatakan bahwa aksi ini juga berpotensi mengganggu layanan publik dan aktivitas masyarakat secara luas.
Akibat dan Dampak Pencurian Kabel Listrik
Melalui modus mereka yang menghancurkan fasilitas umum dan mencuri kabel bawah tanah, para pelaku dapat menyebabkan pemadaman listrik, gangguan dalam jaringan komunikasi, serta pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, lubang galian dan potensi korsleting listrik akibat aksi ini juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Polsek Pademangan menekankan bahwa aksi pencurian kabel tanam tidak hanya merugikan sektor ekonomi yang tergantung pada kelistrikan, tetapi juga dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat secara umum. Tidak hanya itu, dampak dari aksi kriminal ini juga dapat meluas ke sektor lain seperti gangguan pada sektor usaha, perkantoran, dan juga potensi kebakaran akibat korsleting listrik.
Langkah Masyarakat dalam Menghadapi Pencurian Kabel Tanam
Untuk mengatasi dan mencegah kasus pencurian kabel bawah tanah, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap gerak-gerik mencurigakan dan segera melaporkan ke polisi melalui layanan call center 110. Jika menemukan kabel listrik yang terdampak, masyarakat juga dapat menghubungi contact center PLN 123 atau menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Dalam kasus aksi pencurian yang terjadi sebelumnya, Polsek Pademangan berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pencurian kabel tanam di kawasan tersebut. Modus operandi para pelaku yang menghancurkan instalasi dan mencuri kabel ini telah terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.










