Jakarta – Polda Metro Jaya masih menelaah dua laporan polisi terkait dugaan penghinaan wartawan oleh seorang pengacara berinisial HP. Proses ini melibatkan analisis mendalam terhadap keterangan pelapor dan barang bukti yang diserahkan.
Fokus Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang memfokuskan diri pada tahap verifikasi dan analisis awal terhadap berkas perkara yang masuk. Seluruh proses penelaahan berkas harus selesai sebelum pemanggilan terhadap pihak terlapor dilakukan.
“Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor serta barang bukti,” ujar Budi di Jakarta. Langkah-langkah ini dijalankan sesuai prosedur operasional standar untuk memastikan kelengkapan unsur-unsur aduan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait kasus tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7) malam.
Laporan Pihak Kedua
Selain laporan dari PWI, Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan pengacara berinisial HP ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie, menyatakan bahwa pernyataan HP di ruang publik dinilai merendahkan dan menghina profesi wartawan.
Dengan adanya laporan dari dua pihak berbeda, tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan analisis mendalam untuk memastikan kebenaran kasus ini sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.










