Jatuhnya Korban dari Pelukan Kekasih yang Kekar
Sebuah kisah tragis kembali terungkap di Wisma Elang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial HSLT. Kali ini, bukan cinta yang menjadi bumbu manis, melainkan motif cemburu yang menghantui hubungan mereka.
Kronologi Kejadian yang Meninggalkan Bekas Luka
Menurut Plh. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, drama kekerasan yang demikian tragis bermula dari pertemuan keduanya melalui media sosial pada April 2026. Dari situ, terjalinlah hubungan yang penuh gejolak, hingga akhirnya, mereka memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah Wisma Elang.
Sayangnya, perseteruan di antara mereka meruncing pada tanggal 29 Juni 2026. Tersangka, HSLT, menemukan fakta kecil namun mengguncang bahwa kekasihnya pernah bertemu dengan lelaki lain selama putus sambung hubungan mereka. Rasa cemburu pun memuncak dan berubah menjadi aksi kekerasan yang mengerikan.
Dari tanggal 2 hingga 8 Juli 2026, korban mengalami serangkaian penganiayaan yang mengguncang. Saling tampar, seret, dan pukulan demi pukulan terus menerus menyapa wajah sang kekasih. Luka lebam mendera, dimulai dari mata hingga lengan, menjadi saksi bisu dari kekerasan yang terjadi di sana.
Loncatan Pemberani Korban ke Kebebasan
Namun, berkat keberanian serta keputusannya, korban akhirnya berhasil melarikan diri. Pada hari Rabu, 8 Juli 2026, saat tersangka meninggalkan lokasi, sang korban melihat celah kebebasan melalui jendela. Dengan tekad yang bulat, dia melompat dan membuat laporan resmi ke polisi setempat.
Dari sinilah, tangisan korban menjadi terdengar, dan keadilan harus ditegakkan. HSLT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.












