Lapas Narkotika Jakarta Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Makanan Oseng Cumi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dibawa oleh seorang pengunjung yang diselundupkan di dalam makanan oseng cumi. Modus operandi ini terungkap setelah pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke lapas. Diduga terdapat 12 paket barang terlarang narkoba dalam oseng cumi yang dibawa pengunjung tersebut.
Penemuan Penyelundupan
Plh Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan rutin sesuai SOP yang berlaku. Saat memeriksa makanan bawaan pengunjung, petugas menemukan 12 paket barang terlarang narkoba di dalam oseng cumi yang dibawa. Temuan ini langsung dilaporkan kepada pimpinan lapas dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani kasus ini.
Detil Penyelundupan
Dua orang pengunjung, berinisial K dan RP, diamankan terkait kasus ini. K diketahui akan menyerahkan narkoba kepada seorang warga binaan di dalam lapas, sedangkan RP hanya sebatas mengantar. Para pelaku diduga melakukan aksi penyelundupan karena diiming-imingi imbalan uang sejumlah Rp500 ribu. Barang terlarang tersebut berasal dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan diduga diselundupkan melalui jaringan kurir.
Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini menjadi bukti keseriusan lapas dalam memberantas peredaran narkoba di dalam fasilitas pemasyarakatan.












