Kepolisian Tangkap Pelaku Curanmor Kabel Tembaga di Menara Jamsostek
Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AY (44) yang diduga mencuri kabel tembaga di Menara Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku tersebut diketahui melakukan aksi pencurian sejak tahun 2023, namun baru terungkap setelah tertangkap basah menggunakan kamera pengawas.
Pencurian Berlangsung secara Bertahap
Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, mengungkapkan bahwa pelaku AY tercatat telah melakukan pencurian secara bertahap di ruang genset Menara Jamsostek. Pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB, pelaku tertangkap kamera CCTV sedang memotong dan mengambil kabel tembaga menggunakan gergaji.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sebanyak 22 kilogram kabel tembaga dengan harga jual Rp180 ribu per kg. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku AY menggunakan modus operandi dengan memotong jalur kabel power genset di ruang genset untuk kemudian dijual. Aksi tanpa sepengetahuan pengelola gedung ini baru terbongkar setelah pemasangan kamera pengawas di lokasi kejadian.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serupa dan mengurangi kasus pencurian kabel tembaga di Jakarta Selatan. Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pencurian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.












